Visi :

Menjadi Teladan dalam mensejahterakan sebagian Masyarakat Indonesia umumnya dan anggota khususnya

Misi :

Memberikan pelayanan kesejahteraan bagi para anggota
SUSUNAN PENGURUS
Ketua :
1. Agus Susanto, SE,MM

Sekretaris :
1. Hendro Darsono, SE
2.

Bendahara :
1. Wiwik,ST
2.

Anggota Luar biasa:
1. Dr. Benjamin
2. Ir. Tonny P
3. M. Yunus, SH

Jumat, 31 Desember 2010

Fasilitas apa yang didapatkan anggota PSB :
  1. Mendapatkan Dana Santunan Kematian ( ahli waris anggota) (manfaat tak langsung)
  2. Setiap Anggota PSB mempunyai kesempatan untuk meminjam uang dengan bunga yang ringan.(manfaat langsung)
  3. Setiap anggota PSB yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pekerjaan. PSB akan menyalurkan ke     perusahaan - perusahaan atau ditampung sendiri oleh PSB (cabang usaha) (manfaat tak langsung)
  4. Bilamana anggota mencapai 20,000 maka PSB akan membuat KLINIK yg memungkinkan anggota PSB dapat mengecek kesehatannya secara cuma - cuma.(manfaat langsung).